Aceh Besar, 20 April 2026 — Zawiyah Liqaurrahmah kembali melaksanakan kegiatan bongkar celeng tahap ke-12 dalam rangka program “1000 Celengan Pembebasan Tanah Wakaf”. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat.
Pada pelaksanaan tahap ke-12, dana yang berhasil dikumpulkan dari celengan donatur tercatat sebesar Rp 11.766.500. Dengan tambahan tersebut, total akumulasi dana wakaf yang telah terhimpun hingga saat ini mencapai Rp 634.232.781.
Program ini dirancang dengan pendekatan partisipatif melalui skema 1000 celengan untuk 1000 donatur, di mana setiap peserta berkontribusi secara bertahap dengan nominal ringan, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per hari selama periode 100 hari. Model ini diharapkan mampu memperluas keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembiayaan wakaf secara berkelanjutan.
Pimpinan Zawiyah Liqaurrahmah, Maula Muhammad Umar bin Zainal, menyampaikan bahwa gerakan ini tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif umat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial jangka panjang.
Kebutuhan Pendanaan
Meskipun capaian penghimpunan menunjukkan perkembangan yang positif, program pembebasan tanah wakaf ini masih memerlukan dukungan lanjutan.
Sisa kebutuhan dana yang harus dipenuhi saat ini sebesar Rp 765.767.219.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengakses informasi dan pendaftaran melalui tautan berikut:
https://www.liqaurrahmah.com/p/donasi-waqaf.html
Selain itu, panitia juga menyediakan layanan informasi melalui narahubung:
0811 6727 700 (Denny Yacob)
0822 7426 2115 (Muhammad Khairil)
Dengan dukungan berkelanjutan dari masyarakat, diharapkan target penghimpunan dana dapat segera tercapai sehingga proses pembebasan tanah wakaf dapat direalisasikan dan memberikan manfaat yang luas serta berkesinambungan bagi umat.


